Jumat, 15 Oktober 2010

Apa Sih Methyl p-Hydroxybenzoate?

Dalam minggu ini kita sering mendengar sebuah label yang sedang menjadi pusat pembicara dari masyarakat tingkat atas hingga ibu-ibu rumah tangga, bahkan label tersebut menjadi primadona pemberitaan di tanah air. Terus apa sih label yang sangat terkenal tersebut bukan produk yang selama ini menjadi pusat pembicaraan tetapi Methyl p-hydroxybenzoate yang ditemukan terkandung dalam bumbu penyedap yang ada didalam kemasan produk yang berslogan “………….selera ku” yang menjadi heboh di Taiwan, kemudian merembet ke Hongkong, Malaysia, Singapura terus menjadi pembicaraan hangat dimana ditanah air.

Terus saya cari deh Methyl p-Hydroxybenzoate di internet ternyata saya menermukan salah satu perusahaan yang memprodukasi ini barang jadi dijelasakan bahwa Methyl p-Hydroxybenzoate adalah nama senyawa kimianya sedangkan nama untuk perdaganannya adalah Methyl Paraben serta molekul formulanya adalah C8H8O3 dengan struktur forumulanya sebagai berikut:

t1

dan bentuk produk jadinya seperti gula yaitu kristal kecil-kecil

KONICA MINOLTA DIGITAL CAMERA Produk ini berbentuk Kristal tak berwarna seperti kristal gula dan gampang larut di akhohol serta air. produk ini kebanyakan dipergunakan sebagai bahan antiseptik dalam produk makanan, obat dan kosmetik. produk ini kebanyakan dipergunakan sebagai bahan pengawet pada makanan asinan seperti ketimun, kecap, sous tomat, sari buah, ekstrak kopi cair, kecuali pada makanan daging, ikan, dan ungas. Seperti yang kita dengar dari beberapa pakar mengatakan bahwa hampir semua jenis makanan kemasan mengadung bahan pengawet. Sekarang tergatung pada kadar kandung bahan pengawet yang digunakan, apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
722/MenKes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan Jadi semua berpulang ke konsumen sendiri untuk lebih jeli dalam membeli produk kemasan.

Download peraturan MenKes RI di sini

Beberapa tips yang perlu diperhatikan oleh ibu-ibu:

1. Merek produk lebih baik membeli produk yang sudah di kenal dan dipergunakan oleh masyarakat banyak.

2. Perhatikan apakah sudah ada lebel dari BPOM, kalaulah hanya berlabel diskes atau ijin PRT lebih baik ibu mengurungkan niat untuk membelinya.

3. Apakah perusahaan yang memproduksi produk tersebut dari perusahaan yang berskala besar, atau justru sebaliknya nama produsennya belum pernah dengar atau ibu tahu.

4. Jangan tergiur oleh harga barang yang murah tapi justru akhirnya membuat Ibu-ibu mengeluarkan uang lebih banyak karena harus berobat.

Semoga sedikit penjelasan semoga memberikan mamfaat kepada semua pembaca terutama ibu-ibu rumah tangga seperti saya.

0 comments:

Posting Komentar